Muhammad Sufyan Nurdzaki, X 1
Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dibangun Tahun 1907. Soekarno memberontak dalam sidang dan melakukan pembelaan dengan judul Indonesia Menggugat. Peristiwa tersebut saat menggegerkan Belanda hingga akhirnya pembelaan Soekarno tersebut dijadikan nama untuk gedung tersebut hingga sekarang.
Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landroad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun dan Supriadinata yang tergantung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda.
Dari balik jeruji penjara, Soekarno menyusun dan menuis sendiri pidato tersebut. Isi pidato Indonesia menggugat adalah tentang keadaan politik Internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajah. Pidato pembelaan ini kemudian menjadi suatu dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme.